Kabar bahagia bagi penggemar Ariel. Pemilik nama lengkap Nazril Irham itu dipastikan akan keluar dari tahanan pada 23 Juli 2012 mendatang.
Kebebasannya ini bukanlah kebebasan murni karena sesungguhnya masa hukuman Ariel masih tersisa sepertiga dari total vonis. Namun setidaknya, dengan status Pembebasan Bersyarat (PB) ini Ariel bisa kembali di tengah masyarakat dan membuat karya.
Kepastian tanggal keluarnya Ariel tersebut diperoleh dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi saat ditemui dalam acara Sertijab Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar, di Aula Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Jumat (29/6/2012).
"Ariel bebas tanggal 23 Juli 2012. Itu setelah dihitung 2/3 dari vonis lalu dikurangi kapan Ariel pertama kali masuk, potongan remisi yang sudah diberikan," ujar Dedi.
Selama menjalani pembebasan bersyarat ini, Ariel memiliki kewajiban untuk melapor hingga habis masa percobaan yaitu selama 1 tahun. "Kalau dia melakukan pelanggaran hukum, maka ia harus menjalani sisa hukumannya didalam tahanan lagi," katanya.
Dengan keluarnya Ariel pada 23 Juli mendatang maka dipastikan Bulan Ramadan kali ini, Ariel bisa melaksanakannya di luar jeruji besi. [detikHot]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar